
Pemdes Bersama Wali Murid Gotong Royong Bersama Lakukan Kebersihan Sekolah.
Pemdes Bersama Wali Murid Gotong Royong Bersama Lakukan Kebersihan Sekolah.
Pemerintahan desa bersama Wali murid SD bergotong royong , kegiatan bersama seperti membersihkan lingkungan sekolah, memperbaiki fasilitas kelas, dan menyiapkan sarana belajar siswa.
Bentuk Kegiatan Gotong Royong
Kebersihan lingkungan: Membersihkan rumput liar, memangkas pohon, dan mengangkut sampah di halaman sekolah.
Perbaikan fasilitas: Merapikan sisa material bangunan, mengecat dinding kelas, atau memperbaiki pagar sekolah yang rusak.
Penyediaan sarana: Membangun atau merapikan fasilitas penunjang seperti kebun sekolah dan ruang kegiatan siswa.
Manfaat Kegiatan
Pekerjaan cepat selesai: Tugas berat menjadi ringan karena dikerjakan bersama-sama oleh banyak orang.
Membangun keakraban: Menjalin komunikasi yang baik antara orang tua murid, guru, dan pihak sekolah.
Lingkungan aman dan nyaman: Sekolah menjadi bersih dan layak pakai untuk kegiatan belajar anak-anak.
@admin desa
REMBUG STANTING
Rembug Stanting adalah musyawarah tingkat Desa atau komunitas untuk membahas dan mencari solusi terkait masalah stunting yaitu kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan Gizi kronis.
Kegiatanย rembug stanting dihadiri kepala Desa beserta perangkat, BpD, pemdamping Desa, kader posyandu danย tokoh masyarakat.
Jum’at, 17 juli 2026
Seperti yg disampaikan bapak pendamping Desa dan pak kepala desa bioa putiak, Rembug stanting dimulai dari balita, terutama dari makanan yg disediakan, makanan sehat seperti telur, buah, susu, daging, & sayuran.
Harus memperhatikan lingkungan, air bersih, menerapkan prilaku hidup sehat dan pola Asuh yg sehat.
Adapun usulan-usulan dari kader posyandu berdasarkan yg ada dilapangan
1.melaksanakan penyuluhan resiko bahaya pernikahan Dini
2. Makanan tambahan
3.alat alat kesehatan
4.pembangunan jamban Rumah ( stengki Teng ) dll
#@admin Desa
Musyawarah Desa(MUSDES), Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa RKPDes Tahun 2027
Bioa Putiak, Musyawarah Desa (MUSDES) , Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa RKPDes adalah sebuah proses penting dalam perencanaan pembangunan Desa.
Forum ini sangat penting dalam menyatukan gagasan , menyerap aspirasi, serta menetapkan arah pembangunan desa ke depan. Melalui musyawarah terbuka dan partisipatif.
( jum’at, 17 juli 2026 )ย
Pemerintah Desa bioa putiak bersama BPD, kepala Desa, lembaga Desa, pendamping Desa serta masyarakat , membahas berbagai prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan.
1.pembentukan tim penyusun rkpdes
2. Pencermatan dokumen RPJM
3.pencermantan dokumen RKP
4.pembacaan hasil
Bahwa Musdes bioa putiak, pegangan untuk tahun 2027 sesuai RKPDes, rancangan usulan2 yang disampaikan ada berbagai itemย usulan ;
1.pelapis tebing
2.jembatan beton
3. Irigasi sawah
4.lapangan SD Bioa putiak dll
#@admin Desa
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) APBDES desa Bioa Putiak Tahun Anggaran 2026.
- APBDes adalah singakatan dari anggaran pendapatan danย belanja Desa. APBDes adalah rencana keuangan tahunan pemerintah Desa yang memuat perkiraan pendapatan, rencana belanja dan pembiayaan Desa.
Pemerintah Desa Lakukan Musyawarah Kegiatan monitoring dan evaluasi( MONEV) APBDES desa bioa putiak Tahun Anggaranย 2026, Kegiatan tersebut telahย dihadiri kepala Desa bioa putiak beserta perangkat Desa ,Pihak kecamatan diwakili oleh pak sekcam beserta staff,ย pendamping desa. danย tokoh masyarakat. dan kegiatan di laksanakan di kantor desa
(14 juli 2026)
Belanja Desaย adalah pengeluaran atau uang yg dibelanjakan oleh pemerintah Desa untuk membiayai berbagai program, pembangunan dan operasional Desa, adapun Rencana
yang sudah di Musdes dannakan di lakukan Monitoringย terbagi menjadi beberapaย bidang antara lain :
1. Bidang penyelenggaraan
2.Bidang pelaksanaan
3.Bidang pembinaan
4.Bidang pemberdayaan
5.bidang penanggulangan
@Admin desa
Salah Satu Tradisi Adat Istiadat Rejang Dalam Acara Basen Kutei yang Di Terapkan di Desa Bioa Putiak.
Salah Satu Tradisi Adat Istiadat Rejang Dalam Acara Basen Kutei yang Di Terapkan di Desa Bioa Putiak.
Adat Basen Kutei (atau Berasan Kutei) adalah musyawarah dan tata krama komunal yang sangat sakral dalam Hukum Adat Suku Rejang di Kabupaten Lebong. Praktik ini berfungsi sebagai sarana penyelesaian masalah, menjaga silaturahmi, hingga prosesi penentuan kesepakatan keluarga besar (seperti melaksanakan Hajadย pernikahan) yang dipimpin oleh Jenang Kutei (tetua adat).
Inti dari prosesi ini meliputi:
Musyawarah (Berasan): Pertemuan untuk mencapai mufakat antar keluarga, perangkat adat (Kutei), dan pemerintah setempat sebelum menggelar acara besar.
Gotong Royong: Penerapan nilai kebersamaan, di mana masyarakat berkumpul untuk membantu persiapan suatu hajatan, mulai dari pendirian tenda hingga penyajian hidangan.
Sengketa: Basen kutei juga digunakan sebagai forum kekeluargaan untuk mendamaikan perselisihan antar warga agar tidak berlanjut ke ranah hukum formal.
Untuk membaca lebih lanjut mengenai nilai-nilai luhur dan implementasinya, Anda dapat menelaah kajian budaya tentang Kearifan Lokal Adat Rejang Lebong
@admin desa
